Senin, 10 Juni 2013

GAMBARAN SINGKAT VGA MONSTER : NVIDIA GTX 780 VS AMD HD 8970

 Kedua VGA ini merupakan kelas tertinggi VGA yang ada saat ini. VGA tersebut merupakan idaman bagi setiap gamer. Tidak semua dapat membelinya karena harga yang sangat mahal. Berikut ini gambaran singkat mengenai kekuatan vga tersebut.                                        
                                                  GTX 780            HD 8970
               GPU name               CuraƧao XT
 vs GK114
Significantly higher clock speed 1,050 MHz vs 863 MHz lebih besar 20%
Better floating-point performance 5,376 GFLOPS vs 3,977 GFLOPS performa 40% lebih baik
Higher memory bandwidth 288 GB/s vs 240.3 GB/s 20% lebih besar
Higher pixel rate 50.4 GPixel/s vs 41.4 GPixel/s 20% lebih besar
More shading units 2,560 vs 2,304 lebih banyak 256 shading units
More texture mapping nits        192                  vs160                 32 more texture mapping units




Berdasarkan data di atas HD 8970 mengungguli GTX 780 secara keseluruna. Tapi kita tunggu saja game benchmark secara real. Apakah HD 8970 akan telak mengungguli GTX 780..?
 
Sumber : http://gpuboss.com/gpus/Radeon-HD-8970-vs-GeForce-GTX-780



PEMBAHASAN TUGAS KELOMPOK PENGETAHUAN LINGKUNGAN INDUSTRI

Studi Kasus dan Pembahasan
      Terdapat banyak sekali contoh kasus terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh perindustrian. Berikut adalah beberapa contoh kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perindutrian yang tidak bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
                Contoh diatas hanya sebagian kecil saja karena masih banyak kasus-kasus lain yang bahkan jauh lebih parah dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan. Sangat disayangkan sekali perindustrian yang memiliki produk yang berkualitas, tetapi tidak memiliki pengolahan limbah yang baik. Seperti yang kita ketahui, banyak sekali dampak yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal dilingkungan tempat pembuangan limbah tersebut. Misalnyanya saja limbah yang dibuang kesungai-sungai dapat mencemari biota air yang ada didalmnya. Apabila ikan atupun kerang yang sudah tercemar kita makan, dapat membuat kanker pencernaan dan getah bening. Selain itu masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut memiliki potensi terkena penyakit kulit, seperti terbakar, gatal-gatal dan dapat merusak pigmen kulit.
            Semua industri pasti mempunyai persoalan dengan limbah. Semakin tinggi sebuah sistem produksi berjalan, semakin banyak pula limbah yang dihasilkan. Mengatasi persoalan limbah bukanlah perkara gampang, apalagi cara menangani limbah cair produksi. Limbah cair merupakan bahan yang berbahaya bagi lingkungan hidup maupun manusia. Oleh karena itu sebaiknya harus dicarikan cara menangani limbah cair agar tak menambah masalah lingkungan maupun konflik dengan masyarakat yang tinggal disekitar pabrik. Solusinya dari beberapa sumber yang ada terdapat dua cara, yaitu:
1.        Membuat IPAL
Pilihan pertama cara menangani limbah cair adalah membangun instalasi penjernihan air limbah atau yang lebih populer disingkat IPAL. Lokasi IPAL berada tidak jauh dari pabrik. IPAL terdiri dari beberapa kolam yang berfungsi menjernihkan air limbah yang tadi kotor menjadi air bersih (sudah tak mengandung bahan kimia berbahaya). Untuk mengetahui apakah air yang sudah disaring benar-benar bersih dari racun, terlebih dahulu wajib melewati uji laboratorium. Uji laboratorium itu dilakukan secara periodik agar kualitas air hasil pengolahan IPAL bisa dijaga.
2.        Memakai bahan ramah lingkungan
Pilihan kedua adalah menggunakan bahan-bahan cair yang ramah lingkungan. Misalkan untuk usaha pembuatan batik bisa menggantikan zat pewarna kimia dengan pewarna alami. Demikian juga dengan bahan-bahan lain sebaiknya dicarikan solusi lain yang lebih ramah lingkungan, dan limbahnya pun lebih gampang dinetralisir.
            Hal yang pasti membuat masyarakat sering bertanya-tanya adalah kenapa masih begitu banyak perindustrian yang tidak bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan. Padahal sebelum membentuk sebuah perindustrian harus memiliki izin terlebih dahulu. Pencegahan pencemaran dari kawasan industri diatur dlm UU, seperti terlihat dalam Pasal 20 UUPLH disebutkan:
(1) Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
(2) Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia.
(3) Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada Menteri.
(4) Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri.
(5) Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
            Maka dari itu diharapkan agar setiap perindustrian bertanggung jawab akan limbah yang dihasilkan, sehingga tercipta keseimbangan ekosistem yang ada dilingkungan tempat berproduksinya industri tersebut.


sumber: presentasi kelompok kelas 3id04

Entri Populer