Minggu, 17 Juni 2012

Tanggapan Undang-undang Perindustrian tentang Miras

          Pokok pembahasan tentang Undang-undang Perindustrian yaitu kasus peredaran miras tanpa izin yang menyebabkan kematian kepada para peminumnya. Menurut saya peredaran minuman keras sebaiknya dihentikan baik yang sudah mengantongi izin maupun belum. Dalam Undang-undang Perindustrian disebutkan bahwa barang yang dijual-belikan harus memberi manfaat kepada penggnanya. Sementara itu miras lebih banyak memberikan dampak negatif baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitarnya. 
          Melihat dari kasus tersebut, miras telah menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Selain itu dampak kerusakan lainnya seperti aksi tawuran, pembunuhan, dan lain-lain karena miras membuat kesadaran penggunanya terganggu. Jadi dalam hal ini Undang-undang perindustrian sebaiknya lebih ditegaskan dan ditegakkan lagi dalam pelaksanaannya demi kemajuan dunia perindustrian dan kemajuan bangsa Indonesia.

Tanggapan Hak Merk tentang Kasus Ipad

Pembahasan kasus hak merek yang telah disampaikan yaitu tentang pendaftaran merk ipad oleh perusahaan China terhadap produk buatannya lebih dulu padahal Ipad telah lama dikeluarkan oleh Apple sebelumnya. Dalam kasus tersebut, perusahaan asal China meminta kompensasi atas perusahaan Apple karena telah menggunakan merek dagangnya untuk produk Ipad dari Apple tersebut. berdasarkan kasus tersebut dapat diambil hikmahnya bahwa apabila kita telah menciptakan suatu produk maka segera ajukan hak merk untuk produk tersebut agar dikemudian hari tidak ada perusahaan lain yang mengklaim atas kepemilikan merek yang sama.
Sebagai informasi tambahan, fungsi merek yaitu:
  • Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
  • Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya.
  • Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
  • Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan

Fungsi Pendaftaran Merek:

  • Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
  • Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
  • Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.


Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Merek

Minggu, 03 Juni 2012

Cara Ampuh Berhenti Merokok


Pertama:
niat dari hati jangan cuman kepengen aja berhenti

kedua:
fikirin dampak buruk dari ngerokok

ketiga:
mencobalah browsing di internet
banyak kok yang bikin trit dampak buruk dari ngerokok hehehe

keempat:
cobalah anda berfikir pengeluaran anda sehari buat rokok aja udah berapa, cobalah buat mencoba buat menabung, itung
10rb deh perhari anggap aja itu duit rokok. 1 tahun 365 x 10rb = 3,65jt kalo 10 tahun 36,5jt kebeli dah tuh motor ninja 150rr.

kelima
:
coba liat disekitar
anda, banyak kok orang yang gak perokok tapi hidupnya bisa adem, atau anda cari temen yang dulu mantan perokok tapi udah berhenti, pasti agan termotivasi, apalagi kalau agan lagi ngumpul ama temen, liat temen ada yang gak ngerokok, pasti agan terasa iri dehhh...

Keenam !!! Dan terakhir !!!!
Ini dia gan!!! Coba deh !!!! Misalnya agan punya pacar atau temen agan!!! Agan taruhan ama dia/do'i ... Lo bilang gini ''cyin/sob gue pengen berhenti ngerokok nihh, taruhan yuk ama gw, kalau gw berhasil gak ngerokok selama satu tahun lo kasi gue duit 20ribu, tapi kalau gue ngerokok gw kasi lo duit 300ribu, itu setiap tahun ya gan misalnya udah 4 tahun jadinya lo kasi gue 80rebu, deal gak?? Gw berani sumpah demi tuhan atau sempah apa kek gw gak bakalan ngerokok sembunyi-sembunyi biar gak kalah taruhan ama lo, gw berani sumpah deh !!! " ini manjur banget gan!!! Ane udah coba alhasil gue udah 1 tahun lebih berenti ngerokok..

Original thread by ArieFromBorneo at http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=14688459

Tanggapan Hak Cipta Batik Nusantara

        Studi kasus hak cipta kali ini membahas tentang desain batik nusantara. Permasalahan yang muncul adalah para mengrajin batik enggan mendaftarkan karya untuk sebuah hak cipta. Dalam hal ini, para pengrajin mengkhawatirkan akan banyaknya biaya yang mereka harus keluarkan untuk mengurus proses pendaftarannya. Selain itu Kurangnya sosialisasi oleh pemerintah juga menjadi penyebab utama mengapat para pengrajin enggan mendaftarkan produknya. 
        Menurut saya Pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi kepada para pengrajin batik tentang pentingnya mendaftarkan hak cipta. Pemerintah juga diharapkan untuk memberikan modal kepada para pengrajin agar usahanya menjadi lebih luas dan lancar. Bangsa Indonesia harus bangga dengan batik dan harus membela apabila ada negara yang mengklaim akan batik Indonesia.

Tanggapan Hak Paten Teknologi Hybrid

studi kasus yang dibahas oleh kelompok 3 adalah mengenai pelanggaran hak paten oleh perusahaan mobil ternama kia dan hyundai. mereka dituduh melanggar hak paten atas teknologi hybrid yang sebelumnya telah ditemukan dan di patenkan oleh paice. kasus yang serupa juga menimpa perusahaan mobil toyota atas hal yang sama dan kasus tersebut berujung denda yang dibebankan kepada perusahaan toyota sebesar $98 untuk setiap unit yang terjual. berkaca dari studi kasus tersebut maka sangatlah penting mematenkan hasil temuan kita agar sewaktu-waktu bila terjadi kecurangan maka dapat ditindak lanjuti dengan jelas, aman dan cepat. Menurut saya dalam kasus tersebut hak paten memberikan peranannya dimana perusahaan yang telah lebih dulu mematenkan teknologinya dalam halini teknologi hybrid mobil telah memberikan keuntungan. Keuntungan pertama yaitu perusahaan lain yang menggunakan teknologi yang sama akan dikenakan biaya untuk membayar paten kepada peruysahaan yang mematenkan. Keuntungan selanjutnya adalah teknologi akan semakin berkembang karena perusahaan lain tentunya ingin juga menciptakan teknologi baru yang lebih canggih dari sebelumnya. Diharapkan dengan semakin berkembangnya teknologi akan semakin mnambah kreatifitas manusia.

Entri Populer